Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo menggelar adat "Tonggeyamo" penetapan 1 Syawal 1438 Hijriah yang diikuti langsung pejabat daerah dan tokoh agama, Sabtu, malam.

Pelaksanaan adat Tonggeyamo maupun penetapan Idul Fitri adalah rangkaian yang wajib digelar, sebagai pemberitahuan resmi lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat muslim, mengacu pada sidang sibat Kementerian Agama RI.

Pada setiap pelaksanaan adat Tonggeyamo, para pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut mengenakan baju adat "Takowa Daa".

"Mari kita tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari raya idul Fitri. Terutama pada malam takbiran," kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengharapkan agar masyarakat tidak melaksanakan konvoi takbiran dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Selain itu Bupati mengimbau agar sebelum meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat Ied, hendaknya warga memeriksa rumah dan mengunci rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Nelson juga atas nama pemerintah daerah, secara pribadi dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo bila selama ini ada khilaf dan kekurangan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tersebut.

"Marilah kita saling memaafkan, maka Insya Allah ibadah puasa Ramadhan akan diterima oleh Allah SWT. Mari juga kita mendoakan agar daerah kita terhindar dari berbagai bencana alam," ujarnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017