Gorontalo, (Antara) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou memberi apresiasi kerja sama yang dibangun antara Bank Sulawesi Utara-Gorontalo (SulutGo) Cabang Suwawa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kerja sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman itu lebih pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Bagi Hamim, Bank SulutGo Cabang Suwawa ini kinerjanya baik, maka ini juga akan berdampak kepada daerah, baik lewat perbaikan pelayanan, pemberian-pemberian fasilitas bank. Apakah pinjaman kredit produktif maupun kredit konsumtif.

Sementara dari sisi Kejari Bone Bolango sebagai mitra pemerintah kabupaten, tentu banyak membantu pemerintah daerah dalam praktek tata kelola pemerintahan yang baik.

Terutama bagaimana memastikan bahwa pegawai maupun ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango yang memiliki hubungan dengan Bank SulutGo Cabang Suwawa bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan akad kreditnya tepat waktu.

Nah, dalam posisi itulah, kata Bupati, dibutuhkan pihak Kejaksaan untuk mendampingi hubungan antara nasabah dengan Bank Sulutgo, karena menyangkut dengan masalah-masalah keperdataan maupun Tata Usaha Negara.

"Intinya adalah bagaimana seluruh para pihak merasa diuntungkan lewat nota kesepahaman ini. Karena itu, tidak perlu ada ketakutan seolah-olah ada upaya-upaya yang diluar. Justru ini memastikan semua berjalan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, pimpinan Bank SulutGo Cabang Suwawa Jusuf Husain menjelaskan tujuan nota kesepahaman adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi pihaknya, baik di dalam maupun di luar pengadilan. (*Adv/humas)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017