Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo meminta pihak pangkalan untuk memprioritaskan warga sekitarnya mendapatkan elpiji 3 kg.
"Kami bergerak cepat menyikapi keresahan warga terkait penyaluran elpiji bersubsidi 3 kg yang ramai di media sosial," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Arifin Kilo di Gorontalo, Selasa.
Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman yang meluas di tengah masyarakat mengenai ketersediaan stok gas elpiji.
Komisi II DPRD menggandeng pihak Pertamina untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Kunjungan bertujuan meluruskan persoalan yang dipicu oleh miskomunikasi antara warga dan pihak pangkalan.
“Peninjauan yang kami lakukan muncul ke permukaan, sehingga kami tidak ingin membawa media karena dikhawatirkan masyarakat akan salah menafsirkan informasi yang beredar," katanya.
Oleh karena itu, Komisi II turun langsung bersama Pertamina untuk mengklarifikasi seluruh persoalan dan miskomunikasi yang terjadi.
Menurut Arifin, persoalan bermula ketika seorang warga merasa tidak mendapatkan jatah elpiji 3 kg di salah satu pangkalan terdekat.
Warga tersebut kecewa tidak mendapat pelayanan yang baik, kemudian mengunggah keluhannya ke media sosial hingga memicu perhatian publik.
Arifin mengatakan, pihak Pertamina telah memiliki aturan yang jelas bahwa distribusi elpiji bersubsidi harus memprioritaskan masyarakat yang tinggal di sekitar pangkalan.
Hal itu dilakukan agar asas keadilan terpenuhi dan warga sekitar tidak perlu mencari gas hingga ke wilayah lain.
Dalam pertemuan di lokasi, Komisi II DPRD bersama Pertamina langsung memediasi kedua belah pihak.
Pihak pangkalan diminta lebih teliti dan tidak mempersulit warga sekitar dalam mendapatkan elpiji bersubsidi, selama administrasi kependudukan jelas.
“Kami menghadirkan kedua belah pihak dan menyampaikan kepada pihak pangkalan, "bu, kalau warga tersebut terdaftar di sini dan KTP-nya juga di sini, silakan dilayani. Jangan lagi ada alasan apa pun," katanya.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2026