Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo gencar melakukan sosialisasi penggunaan Dana Desa di setiap kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kepala Kejati (Kajati) Gorontalo, Made Suratmadja, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah preventif secara optimal terkait penggunaan Dana Desa.

Langkah-langkah yang sudah diambil dalam pengawasan Dana Desa yaitu, pihak Kejati Gorontalo mengumpulkan seluruh Kepala Desa di setiap Kabupaten untuk melaksanakan sosialisasi penggunaan Dana Desa.

"Kita juga menyampaikan kepada para Kepala Desa, Dana Desa tersebut digunakan untuk apa saja, saya bersama jajaran juga telah datang ke setiap Kabupaten di Provinsi Gorontalo untuk melakukan sosialisasi penggunaan Dana Desa yang benar.

Kajati juga telah menyampaikan kepada para Kepala Desa bahwa di sejumlah daerah ada Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum akibat kesalahan penggunaan Dana Desa.

"Mengenai laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, hingga saat ini belum ada, dan jika ada akan kita lakukan penelusuran, pengumpulan dana maupun penyelidikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Dana Desa digunakan untuk menggerakkan ekonomi desa, jangan anggaran itu hanya ada di kota, kabupaten, provinsi maupun pusat, desa pun diberi kepercayaan untuk mengelola, sehingga desa tidak lagi meminta uang ke berbagai tempat untuk membangun desa karena sudah disedikan Dana Desa.

"Saya juga ingin masyarakat bila mengetahui ada Dana Desa yang digunakan menyimpang, silahkan dilaporkan, kami secara optimal akan melakukan pengumpulan data dan penyelidikan," ungkap Made.

Selain itu, Kajati juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat, agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat bekerja dengan baik.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017