Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Rapper Kanye West menuntut perusahaan
asuransi Lloyd's of London nyaris 10 juta dolar AS (Rp133 miliar) karena
tidak membayar klaim setelah membatalkan tur konsernya tahun lalu
karena Kanye diopname dengan "kondisi medis yang serius".
Perusahaan
tur West, Very Good Touring Inc., mengajukan tuntutan hukum yang
mengklaim pelanggaran kontrak di pengadilan federal di Los Angeles,
Selasa, dengan mengatakan pihak asuransi telah menunda pembayaran klaim
rapper atas pertunjukannya yang batal.
Gugatan
tersebut mengatakan bahwa perusahaan asuransi mempertimbangkan "mereka
mungkin menolak klaim atas pendapat bahwa kondisi medis Kanye disebabkan
penggunaan ganja."
West (40) tiba-tiba
membatalkan tur di Saint Pablo pada November 2016, menyisakan 20
pertunjukan yang akhirnya dibatalkan, kemudian dia dirawat di rumah
sakit.
Gugatan itu menyatakan bahwa West telah
memberikan barang bukti untuk membuktikan kondisi medis membuatnya tidak
bisa melanjutkan tur.
Dikatakan, perilakunya
saat konser di Sacramento, California pada 19 November silam terlihat
"bingung, tegang dan tidak menentu". Keesokan harinya, sisa turnya
dibatalkan dan pada 21 November West masuk ke fasilitas psikiatri Los
Angeles karena apa yang disebut gugatan "kondisi medis yang serius".
Dia
keluar dari rumah sakit pada 29 November dan masih menjalani perawatan,
tulis gugatan itu. Rincian mengenai penyakitnya tidak pernah
dipublikasikan, demikian Reuters.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017