Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menyebutkan ada sebanyak 11 koperasi yang tidak layak lagi dijalankan, karena laporan keuangan yang buruk.

Tujuh dari total koperasi itu sudah diusulkan ke Kementerian Koperasi RI agar izinnya segera dicabut. Namun pihak Pemerintah Kota Gorontalo masih memberikan waktu tujuh bulan sebagai bahan pertimbangan.

"Padahal saat ini kami tengah berusaha menumbuhkan koperasi baru. Maka kami mengharapkan agar koperasi yang ada saat ini tidak lagi bermasalah pada laporan keuangan mereka," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo Ben Idrus, Jumat.

Jika koperasi seperti itu, maka akan berdampak pada perekonomian daerah, terutama pada anggota. Apalagi koperasi itu sudah memiliki omset, bahkan ada anggota yang masih menginginkan koperasi itu tetap berjalan karena menyisahkan hutang-piutang.

Dari 200 koperasi yang ada di Kota Gorontalo, hanya 60 persen yang sudah melakukan rapat anggota tahunan. Kendala utamanya adalah pengurus yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelolah admistrasi keuangan koperasi.

"Maka solusi yang diambil Pemerintah Kota Gorontalo adalah memberikan penguatan kapasitas bagi anggotanya untuk mengelolah keuangan koperasi menjadi lebih baik," katanya lagi.

Instansi itu juga mengaku bersedia mendampingi anggota koperasi jika diperlukan. Agar ke depan, tambah Ben Idrus, tak ada lagi koperasi yang bermasalah pada laporan keuangan tahunan.

Ia juga mengharapkan agar koperasi yang sudah beroperasi bisa meningkatkan kualitasnya, bukannya memperburuk kondisi yang sudah ada.

"Kami memiliki target di tahun 2018 pertumbuhan koperasi bisa naik lima persen dari total yang sekarang," tutupnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017