Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 463 warga binaan dari tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Gorontalo, menerima remisi 17 Agustus 2017, Kamis.

Untuk Lapas Klas IIA Kota Gorontalo sebanyak 315 orang mendapat remisi umum 1 dan 10 orang mendapat remisi umum II. Lapas Klas IIB Boalemo sebanyak 81 orang remisi umum 1 dan empat orang remisi umum II. Sedangkan Lapas klas III Pohuwato sebanyak 52 orang mendapat remisi umum 1 dan satu orang remisi umu II.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Agus Subandriyo pada kegiatan pemberian remisi di Lapas Klas IIA Kota Gorontalo mengatakan setiap tahun pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

"Pada hari ini kita semua merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), tak terkecuali warga binaan pemasyarakatan se-Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang telah memenuhi syarat untuk diberikan remisi sebesar yang telah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan," kata Agus.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly mengatakan bersamaan dengan pemberian remisi, pihak Lapas juga menampilkan hasil pembinaan melalui atraksi seni.

"Sehingga pemberian tema kegiatan itu adalah "Melalui Remisi Kita Berintegrasi Dengan Seni". Yang dimaknai adalah bahwa pembinaan seni kepada warga binaan merupakan upaya melembutkan jiwa, melembutkan rasa, sehingga perasaaan yang mengarah ke kriminal dapat dieliminir," ujarnya.

Dan pada akhirnya kata Rusli, saat warga binaan kembali ke masyarakat, mereka lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

"Upaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan tentunya merupakan tanggung jawab dari segenap lapisan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja tanpa terkecuali, termasuk warga binaan yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas dan Rutan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemasyarakatan sebagai saran dalam negara dan pembangunan karakter harus dapat memberikan sebuah makna bahwa negara dituntut untuk melakukan program pembinaan.

"Salah satu yang diharapkan dapat menstimulir setiap narapidana dan anak agar mampu menyesuaikan diri untuk kembali ke masyarakat dan ikut berperan aktif dalam pembangunan," tambahnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017