Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melantik sebanyak 18 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten dan kota, Senin.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Siti Haslina Said menjelaskan, khusus Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo, dalam waktu dekat akan segera melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada), sehingga diminta untuk segera membangun koordinasi dengan semua pihak.

"Sementara untuk kabupaten lainya, mereka dipersiapkan untuk tahapan pemilu dan Pilpres 2019," kata Siti.

Dijelaskannya, masa kerja anggota panwaslu yang baru saja dilantik ini, masih menggunakan Undang-Undang lama nomor 15 tahun 2011, sambil menunggu regulasi baru Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.

Sehingga masa kerja belum berlaku sesuai undang-undang baru, namun bisa saja setelah keluarnya regulasi baru, tiga orang anggota panwaslu yang baru saja dilantik tersebut, akan langsung didefinitifkan dalam masa kerja 5 tahun.

"Bisa langsung defitinif atau kembali dilakukan seleksi perekrutan baru, kita lihat saja regulasinya seperti apa," ujar Siti yang segera akan menyelesaikan masa jabatanya sebagai pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, ia berharap kepada anggota panwaslu yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan penuh keikhlasan, ketegasan dan keberanian.

"Tegas bersikap dalam pengambilan keputusan dengan benar dan jujur, namun tetap berpegang pada aturan perundang-udangan," katanya.

Ia juga meminta agar segera membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, menjaga soliditas di antara sesama, menciptakan sinergitas dengan sekretariat, pahami tugas masing-masing dimana kewenangan komisioner dan sekretariat.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017