Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba dan minuman keras (miras) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Narkoba telah merambah hingga ke daerah ini, oleh karena itu kita telah melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan pengawasan kelembagaan kita," katanya, Rabu.

Kemudian pihaknya dan BNN meningkatkan peran serta sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kabupaten Gorontalo.

"Kita akan kembali melakukan pemeriksaan atau tes kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait narkoba ini," pungkasnya.

Khusus ASN yang ditemukan menggunakan atau mengedarkan narkoba, Nelson akan mengundang dan melihat sanksi tegas apa yang diberikan nanti.

Sedangkan untuk peredaran miras, ia mengungkapkan bahwa pada beberapa bulan lalu, Pemkab Gorontalo telah telah mencabut izin penjual miras.

"Kita juga meningkatkan razia peredaran miras ini yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo memiliki peran yang baik terutama dalam melakukan razia.

"Jumlah minuman keras yang telah disita mencapai 5.000 botol dan masih dalam tahap penyidikan, dan menarik juga bahwa Satpol PP dapat melakukan penyidikan terkait minuman keras," kata Nelson.

Nelson juga mengungkapkan apresiasinya terkait kerjasama dari berbagai pihak dalam hal pemberantasan minuman keras di daerah itu.

"Kita bisa lihat bahwa Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto begitu berkomitmen, termasuk kejaksaan dan pengadilan dalam proses hukum, dan semoga hal ini terus berjalan," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017