Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo melakukan tes urine kepada staf, pejabat, hakim hingga kepala Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.

Kepala BNN Kota Gorontalo Roy Bau mengatakan apresiasinya atas undangan Kepala Pengadilan yang mengundang BNN untuk melakukan tes urine kepada seluruh stafnya.

"Inilah harapan kami, setiap institusi mengambil langkah berani untuk melakukan tes urine, agar seluruh stafnya bersih dari narkoba dan minuman keras," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan nyata dari kampanye stop narkoba.

"Pada kegiatan ini seluruh staf tidak mengetahui akan adanya tes urine, koordinasi saya dengan Kepala Pengadilan Herry Suryawan saja," ungkapnya.

Ia mengatakan tes urine seperti saat ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan kegiatan mendadak seperti ini sangat diperlukan.

Sementara itu Kepala Pengadilan Negeri Herry Suryawan mengatakan bahwa tes urine tersebut atas inisiatifnya kepada BNN Kota Gorontalo untuk semua staf, pejabat dan hakim serta honorer yang berjumlah 59 orang.

"Hal ini sebagai tindak lanjut dari keinginan kita dan pimpinan Mahkamah Agung agar seluruh aparat peradilan dilakukan tes urin, agar tidak ada yang terkait atau menggunakan narkotika," tegasnya.

Ia menjelaskan, selain sebagai langkah antisipasi dan juga tugas aparat peradilan yang menyidangkan perkara narkoba, maka mereka berinisiatif melakukan tes urine tersebut.

"Sehingga apabila menjatuhkan putusan, hasilnya akan dirasakan adanya keadilan bagi masyarakat," katanya, lagi.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017