Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersih dan menjauhi narkoba.

Kepala Sub Bagian Umum BNNK Bone Bolango, Ijam Djano, Sabtu, meminta para ASN dan Pegawai BUMD juga menghormati setiap inspeksi mendadak (sidak) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di instansi masing-masing.

Ijam meminta kerja sama dari masing-masing pihak dalam menyukseskan program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba.

"Apa yang kami lakukan kali ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, sehingga diharapkan cita-cita Indonesia Bebas Narkoba benar-benar bisa diwujudkan bersama," tegasnya.

Ijam juga meminta masing-masing ASN dan Pegawai BUMD untuk dapat memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat terutama dalam hal penerapan pola hidup sehat tanpa narkoba.

"ASN dan Pegawai BUMD harus selalu menjaga nama baik pemerintah sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba. Jangan malah aparat yang justru menggunakan narkoba," imbaunya.

Sebelumnya Kepala BNNK Bone Bolango, Abdul Haris Pakaya mengingatkan bahwa sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) No. 50 tahun 2017, instansi pemerintah wajib melakukan tes urine minimal enam bulan sekali di internal masing-masing dengan berkoordinasi dengan BNN.

Dalam surat edaran tersebut diatur lima poin tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.

Poin lain yang penting dalam surat edaran tersebut adalah imbauan pembentukan Satuan Tugas/Relawan Anti Narkoba pada masing-masing instansi Kementerian, Lembaga atau Pemerintah Daerah.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017