Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menjelaskan rancangan APBD tahun 2018, lebih fokus pada program yang akan mengatasi masalah pokok sektoral, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengentaskan kemiskinan.

"APBD Provinsi Gorontalo juga menganut sistem "Money Follow Program" atau anggaran yang mengikuti program," kata Idris pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun 2018, Senin.

Rancangan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018 merupakan awal dari masa pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

"Dalam perencanaan anggaran tahun 2018 difokuskan pada pencapaian target kinerja pembangunan sesuai prioritas RPJMD 2017-2022 dengan menganut azas Money Follow Program Priority," ia menambahkan.

Selain itu perencanaan anggaran tahun 2018 juga memperhatikan peran strategis rancangan APBD untuk melaksanakan tiga fungsi ekonomi, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi, terutama untuk melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

Diungkapkannya pula, jika proses penyusunan rancangan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2018, disusun mengikuti rekomendasi dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus terintegrasi dalam bentuk sistem aplikasi.

"Penyusunan rancangan APBD dilakukan melalui sistem perencanaan e-Renggar yang diintegrasikan dengan sistem penganggaran dalam program aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda)," ujar Wagub.

Lebih lanjut wagub menguraikan, dalam struktur rancangan APBD tahun 2018 diprediksi pendapatan daerah sebesar Rp1,70 triliun atau turun sebesar Rp126,53. Sementara untuk belanja diprediksi sebesar Rp1,70 triliun atau turun sebesar Rp131,86 miliar, dari APBD tahun 2017 yang berjumlah Rp1,83 triliun.

"Penurunan pendapatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh belum dianggarkannya DAK fisik dan sebagian DAK non fisik sebagaiman diatur dalam Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018," jelasnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017