Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Polsek Paguat bersama pemerintah kecamatan dan desa menggelar pembinaan dan penyuluhan tentang daya guna pranata sosial desa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Kemiri, Kabupaten Pohuwato, Rabu.
Kapolsek Paguat Iptu Muhlis Ambosada mengatakan desa aman tidak terlepas dari peran masyarakat yang sadar dengan hukum, serta aturan dan mampu mengendalikan diri dan tidak mudah terprovokasi.
"Selain itu jangan mudah terpancing dan percaya dengan berita atau isu yang beredar dan harus terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan masyarakat," ungkapnya.
Muhlis pun mengingatkan agar masyarakat menjauhi minuman keras (miras) karena merupakan sumber dari berbagai tindak kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya mengimbau agar masyarakat tidak ada yang mengonsumsi miras apalagi menjualnya karena akan dilalukan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Kapolsek juga memberikan imbauan terkait tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Seperti kelengkapan surat kendaraan, helm, SIM serta pajak kendaraan.
Sementara itu, Camat Paguat Kisman Mooduto mengungkapkan bahwa Desa Kemiri terpilih menjadi Desa Aman Kamtibmas dari sekian banyak desa yang ada di daerah tersebut.
"Hal ini tentunya tidak lepas dari peran Bhabinkamtibmas, kepala desa dan juga masyarakat. Oleh karena itu prestasi gemilang ini harus kita pertahankan dan jadikan pedoman serta kebanggaan bersama," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Kapolsek Paguat Iptu Muhlis Ambosada mengatakan desa aman tidak terlepas dari peran masyarakat yang sadar dengan hukum, serta aturan dan mampu mengendalikan diri dan tidak mudah terprovokasi.
"Selain itu jangan mudah terpancing dan percaya dengan berita atau isu yang beredar dan harus terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan masyarakat," ungkapnya.
Muhlis pun mengingatkan agar masyarakat menjauhi minuman keras (miras) karena merupakan sumber dari berbagai tindak kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya mengimbau agar masyarakat tidak ada yang mengonsumsi miras apalagi menjualnya karena akan dilalukan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Kapolsek juga memberikan imbauan terkait tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Seperti kelengkapan surat kendaraan, helm, SIM serta pajak kendaraan.
Sementara itu, Camat Paguat Kisman Mooduto mengungkapkan bahwa Desa Kemiri terpilih menjadi Desa Aman Kamtibmas dari sekian banyak desa yang ada di daerah tersebut.
"Hal ini tentunya tidak lepas dari peran Bhabinkamtibmas, kepala desa dan juga masyarakat. Oleh karena itu prestasi gemilang ini harus kita pertahankan dan jadikan pedoman serta kebanggaan bersama," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017