Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Nilai kepatuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terhadap pelayanan publik tahun 2017 membaik dibanding tahun sebelumnya, demikian data survei yang dirilis Ombudsman RI.

Pemprov Gorontalo kini berada di peringkat ke-16 dari 22 provinsi. Peringkat itu lebih baik dari tahun 2016 yang berada di level 22 dari 33 provinsi.

"Secara kumulatif nilainya juga berubah dan bertambah dari nilai 44 naik menjadi 50,12 atau berada di zona kuning," kata Alim Niode, Ketua Ombudsman Perwakilan Gorontalo, usai bertemu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (14/12).

Ia menambahkan jika dibandingkan dengan Sulawesi Utara misalnya, Gorontalo masih di posisi atas, tahun ini Sulawesi Utara turun menjadi peringkat ketiga terbawah.

Nilai Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang Undang No. 25 Tahun 2009, mengevaluasi 10 indikator umum layanan yang dilakukan pemerintah, yakni standar pelayanan, maklumat layanan, sistim informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, serta pelayanan khusus.

Ada juga indikator pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan, atribut, dan pelayanan terpadu.

"Ada beberapa indikator yang membuat nilai kepatuhan Pemprov Gorontalo berada diposisi ini, Pertama dalam hal tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), ketersediaan front office (petugas depan kantor)," jelasnya.

Selain itu, lemahnya koordinasi antara petugas yang berada didepan kantor, dengan penanggungjawab penyelenggara layanan atau kepala dinas, badan, biro atau kantor, ada juga masalah sepele seperti penyelenggara layanan tidak menggunakan papan nama, tidak mencantumkan biaya layanan dan sebagainya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik hasil penilaian Ombudsman, kehadiran Obudsman dinilai penting untuk perbaikan kualitas layanan publik di daerah.

Rusli bahkan menggagas pertemuan antara pihak Ombudsman dengan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo, tujuannya agar hasil ini bisa diketahui oleh aparaturnya.

"Silahkan Ombdusman presentasi di situ, sebut saja mana OPD yang nilainya rendah. Supaya kepala dinas saya tahu dan mereka perbaiki kinerjanya," katanya.

Rusli mengemukakan, selama ini punya komitmen untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, buktinya, sejak menjabat Bupati Gorontalo Utara hingga Gubernur periode kedua ini, pihaknya bersama para pejabatnya mempublikasikan nomor HP di media masa.

Dari data yang dirilis Ombudsman, nilai kepatuhan pemerintah kabupaten terhadap pelayanan publik se-Provinsi Gorontalo semuanya turun, kecuali pemprov Gorontalo, satu kota dan lima kabupaten semua berada di zona merah. Terburuk di raih oleh Kabupaten Boalemo dengan nilai 8,71 dari 100.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017