Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018, transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para bupati/wali kota, Kamis.

Gubernur menyampaikan arahan dari Presiden RI Joko Widodo, yang meminta anggaran baik APBN oleh kementerian lembaga dan APBD oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus fokus pada program yang dibutuhkan masyarakat, misalnya pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Pak presiden meminta agar kementerian dan lembaga harus bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota secara bersama mengatasi kebutuhan masyarakat yang ada di daerah, agar tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri," jelasnya.

Gubernur menambahkan presiden juga meminta agar pemerintah melakukan penghematan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting, misalnya biaya makan minum, rapat-rapat, perjalanan dinas, barang habis pakai, hal itu harus dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Ada banyak arahan dari pak presiden terkait dengan penggunaan anggaran bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, tapi ahamdulillah semua arahan itu sudah kita laksanakan di Provinsi Gorontalo sejak awal periode hingga saat ini, tinggal bagaimana kita di provinsi membangun komitmen yang sama antara kabupaten/kota yang ada," ungkapnya.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, jika pemerintah provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk segera merampungkan penetapan APBD, karena keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD hanya akan menghambat pelaksanaan program dan pekerjaan fisik yang seharusnya sudah bisa jalan awal tahun 2018 nanti.

"Alhamdulillah juga anggaran kita tahun ini naik walau hanya tujuh persen dari tahun sebelumnya. Ini akan menjadi perhatian besar untuk kita semua, semua pihak bisa segera menyelesaikan penetapan APBD masing masing kabupaten/kota jangan ditunda-tunda karena ini sudah memasuki akhir tahun," tegasnya.

DIPA untuk anggaran tahun 2018 yang melalui alokasi dana transfer daerah ke Pemerintah Provinsi Gorontalo yang juga di dalamnya termasuk TKDD mencapai Rp 6,55 triliun.

Angka itu diperoleh dari dana bagi hasil pajak senilai Rp 98,31 miliar, dana bagi hasil SDA Rp15,17 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4,02 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp941 miliar, DAK nonfisik Rp770,33 miliar, Dana Insentif Daerah Rp 154 miliar, dan Dana Desa sebesar 540,59 miliar.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017