Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Gorontalo menyalurkan Zakat Ekonomi Produktif kepada masyarakat kurang mampu dan layak menerima bantuan tersebut dalam tiga gelombang penyerahan.

Komisioner Baznas Provinsi Gorontalo, Salahudin Pakaya, Kamis, mengatakan penyerahan santunan gelombang pertama diberikan kepada 56 orang, gelombang dua sebanyak 60 orang dan kepada 65 orang pada gelombang tiga.

"Bantuan tersebut kami berikan kepada masyarakat yang punya usaha tapi miskin, seperti warung makan, bengkel dan jasa bentor namun kemampuan finansialnya sangat rendah sekali," jelas dia.

Apalagi menurut Salahudin, warga penerima bantuan itu memiliki tanggungan keluarga, maka Baznas terus mendukung sehingga keluarga tersebut dapat terus dengan usaha mereka sehingga perekonomiannya meningkat.

"Kita juga berharap dengan meningkatkan perekonomian yang menerima zakat itu, pada nantinya akan menjadi pembayar zakat," ujar Salahudin, lagi.

Untuk besaran jumlah Zakat Ekonomi Produktif tersebut, ia menjelaskan terbagi atas tiga klaster.

Yaitu klaster 1 adalah warga yang mendapat santunan sebesar Rp7,5 juta. Yaitu usaha yang dipantau produktif dan bisa berkembang serta memiliki manajemen yang baik.

Dan jika usaha tersebut belum bisa ataupun belum ada sistem manajemennya, maka pihak Baznas akan meminta petugas ahli untuk mendampingi.

Untuk klaster II yaitu santuan produktif sebesar Rp5 juta atau kelas menengah yang biasanya diberikan ke warung-warung kecil.

Dan untuk klaster III yaitu santuan sebesar Rp2,5 juta yang diberikan kepada warga yang memiliki usaha namun hanya bisa untuk menghidupi dirinya sendiri.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017