Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo, Charles Budi Doku mengaku bahwa ia belum bertemu dengan istrinya pascapenangkapan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada hari Selasa, 2 Januari 2018, lalu.

"Saya tidak mau dilihat oleh masyarakat bahwa saya sebagai Wakil Wali Kota akan mengintervensi pihak BNNP, walaupun tidak bisa diintervensi dan saya menjaga hal itu," ucap Budi, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa ia mengetahui bahwa ada prosedur yang berlaku di BNNP dan harus ditaati.

"Saya baru mengetahui satu jam setelah penangkapan istri saya dan diberitahu oleh teman istri saya saat berada di rumah," ujarnya.

Ia mengaku "shock" dan kaget namun sebagai orang yang beriman ia mengatakan bahwa musibah bisa datang kapan saja.

"Saya kembali memohon maaf untuk seluruh warga Kota Gorontalo, istri saya khilaf dan ia bercerita bahwa ada orang berinisial S yang memberikan barang itu kepada supir," katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto mengatakan bahwa status dari SD saat ini masih sebagai terperiksa.

SD yang ditangkap bersama rekannya LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo masih "shock" dan berada dalam pengawasan dokter.

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan tersebut antara lain alat hisap sabu atau bong dan paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

Hasil tes urine kedua wanita itu juga menurut rilis BNNP Gorontalo, positif mengandung metamfetamin.

Baca Juga :

Budi Doku : Tidak Ada Transaksi Jual Beli Narkoba

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018