Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Anggota DPR-RI Elnino M Husain Mohi menilai ada pihak yang diduga sengaja mencekal Adham Dambea, agar tidak ikut di Pilkada 2018.

"Banyak hal yang dipersoalkan dari Adhan Dambea, salah satunya adalah ijazah milik pak Adhan Dambea," kata Elnino yang juga ketua tim pemenangan Dambea-Hemeto, saat menggelar konfrensi pers jelang hari terakhir pendaftaran calon di KPU Kota Gorontalo, Selasa.

Ia menegaskan, terkait ijazah pihaknya sudah melakukan klarifikasi di KPU Provinsi Gorontalo dimana Adhan Dambea sudah pernah menjadi calon wakil Gubernur Gorontalo pada Pilkada 2017.

Ia menambahkan juga KPU Provinsi Gorontalo pada tahun 2017 sudah meloloskan Adhan Dambea sebagai peserta Pilkada, itu artinya ketika dia mencalonkan lagi sebagai calon Wali Kota 2018 ini, dipastikan tidak ada masalah.

"Sudah pernah jadi peserta, sementara aturan yang digunakan KPU pada 2017 masih sama, kalau sudah lolos sebagai peserta Pilkada 2017, maka tahun 2018 ini pasti lolos," tegasnya.

Baca Juga : Budi Doku Resmi Mundur Cawawali Kota Gorontalo
Baca Juga : Anggota Panwaslu Kota Gorontalo Mengundurkan Diri

Tim pemenangan pasangan calon, lanjut Elnino, sudah mengantisipasi dari berbagai macam cara pihak lain untuk mencekal Adhan Dambea sebagai calon Wali Kota Gorontalo tahun ini.

"Dari hasil survei beberapa bulan terakhir ini, Adhan Dambea memiliki rating yang sangat tinggi, dibandingkan calon lainya," ia menambahkan.

Sebelumnya pada Pilkada Kota Gorontalo 2013, sehari jelang pencoblosan, Adhan Dambea dicoret oleh KPU setempat, karena persoalan ijazah.

Namun pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 2017, ijazah miliknya juga sempat dipersoalkan, namun KPU provinsi Gorontalo menetapkan Adhan Dambea lolos sebagai peserta, karena syarat calon sudah terpenuhi dan sah.


Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018