Gorontalo, (Antaranews.com - Gorontalo) - Bakal calon wali (Cawali) kota Gorontalo Adhan Dambea berharap agar pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang berlangsung dengan aman, tanpa harus terjadi konflik.
Baginya setiap momen pilkada selalu ada isu menyangkut ijazah miliknya, dan itu sah saja, apalagi isu tersebut dimainkan oleh lawan politik, namun semua itu ada aturan dan mekanismenya.
"Saya bersama ketua Gerindra Elnino Mohi mendatangi KPU Provinsi Gorontalo, bersilaturrahim dan konsultasi terkait persoalan ijazah," kata Adhan Dambea.
Ia menambahkan, sesuai penjelasan dari KPU Provinsi Gorontalo bahwa, Adhan Dambea sudah pernah menjadi calon wakil Gubernur pada Pilkada 2017 silam, dan sah ditetapkan sebagai calon, artinya tidak ada lagi persoalan soal ijazah.
Ia mengkhawatirkan jika KPU Kota Gorontalo dalam menetapkan calon mendapat tekanan dari berbagai pihak, namun ia yakin KPU bekerja profesional sesuai peraturan undang undang yang berlaku.
Baca Juga : Tanggapan Rusli Terhadap Cawali Kota Gorontalo
"Potensi konflik bisa saja muncul, saya tegaskan bahwa apa yang dipersyaratkan dalam undang-undang pada Pilkada 2013 dengan pilkada saat ini jauh berbeda, dan sudah melalui kajian oleh KPU Provinsi Gorontalo pada waktu itu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menghimbau kepada pendukung pasangan calon Adhan Dambea - Budi Doku, untuk tidak terpancing dengan isu bakal adanya pencoretan, karena KPU provinsi pada Pilgub 2017 sudah menyatakan memenuhi syarat dan sah sebagai calon.