Gorontalo,   (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan memantau pelaksanaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Hal itu diungkap Legislator Komisi III, Lukum Diko, Kamis, di Gorontalo, terkait agenda komisi tersebut yang direncanakan dilakukan pekan depan.

Diakuinya, selama ini Komisi III DPRD belum melakukan monitoring lapangan terkait pemanfaatan dana BOS khusus tahun anggaran 2018.

"Evaluasi dan monitoring tersebut perlu cepat dilakukan mengingat saat ini sudah masuk triwulan pertama," ujar Lukum yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD.

Evaluasi dan monitoring perlu dilakukan untuk melihat langsung realisasi dana BOS untuk kemajuan sekolah serta peningkatan kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah.

Pihaknya berharap, kata Lukum, implementasi dana BOS tetap dilaksanakan sesuai aturan, ketentuan dan tepat pemanfaatannya.

Serta tidak ada temuan pungutan liar atau pungutan yang membenani orang tua siswa.

"Jika dana BOS tidak cukup untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan, harus disampaikan secara transparan, baik rincian anggaran dan pemanfaatannya, agar tidak timbul dugaan negatif yang akan merugikan pihak sekolah," ujarnya.

Monitoring itu pun diakui politisi Partai Golkar ini, bukan untuk mengintervensi kegiatan pemerintah daerah khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana, namun DPRD wajib melaksanakan tugas pengawasannya terhadap jalannya kegiatan pendidikan yang ditunjang melalui alokasi dana BOS.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018