Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan Petrus Paulus Ualubun (21) membunuh Ali Rahman (34) lantaran emosi dimasukkan ke grup aplikasi pesan singkat telepon selular anggota "Lesbi, Gay Biseksual dan Transgender" (LGBT).

"Intinya pelaku (Petrus) sakit hati," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Karena sakit hati menjadi olokan di grup "whatsapp" berisi anggota LGBT itu diungkapkan Argo, tersangka Petrus nekad menganiaya hingga menewaskan Ali.

Pengakuan Petrus kepada penyidik yang dituturkan Argo, korban mempermalukan tersangka yang menyuruh kirim foto tanpa busana untuk diperlihatkan kepada anggota grup LGBT itu.

Karena emosi, pelaku mengajak Ali bertemu di Gang Waru RT08/06 Cawang Kecamatan Kramatjati kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Usai menganiaya yang menewaskan Ali, tersangka Petrus melarikan diri ke rumah kakaknya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Petugas meringkus Petrus di rumah kakaknya setelah menyelidiki percakapan melalui telepon selular milik korban.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Timur menangkap Petrus Paulus Aulubun diduga sebagai pembunuh Ali Rahman yang jasadnya ditemukan di Gang Waru RT08/06 Cawang Kecamatan Kramatjati pada Senin (16/4).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan anggota pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung menciduk tersangka Petrus di rumah kakaknya.

Kakak tersangka bernama Johanes D Aulubun tinggal di Wisma Pondok Anygerah Group Jalan Raya Serang RT12/06 Nomor 33 Desa Sukadami Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (17/4) pagi.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia dengan luka pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan paha kanan.

 

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018