Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara memastikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) disampaikan para tim pemenangan pasangan calon (paslon) pada Pilkada tahun 2018, bukan sekedar formalitas.

"Tidak ada kegiatan formalitas dalam penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2018, termasuk penyampaian LPSDK oleh para paslon peserta Pilkada," ujar Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Gorontalo Utara, Ali Opaladu, selaku tim Pokja pelayanan pelaporan dana kampanye, Jumat, di Gorontalo.

Ia mengatakan, para tim pemenangan dari tiga paslon, memasukkan LPSDK tepat pukul 11.00 Wita, atau sebelum batas waktu yang ditentukan hari ini pukul 18.00 Wita.

Pihaknya kata Ali, akan melaporkan tahapan itu pada seluruh komisioner KPU, untuk segera ditandatangani dan diplenokan malam nanti pukul 19.00 Wita.

LPSDK dipastikan akan diaudit oleh tim auditor yang ditunjuk KPU, namun pada Sabtu (21/4) akan langsung diumumkan melalui website KPU Gorontalo Utara, serta dipampang di depan Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU.

LPSDK diserahkan dalam bentuk salinan "hard" dan "soft copy", untuk menyajikan sumber pendanaan para pasangan calon.

"Kami memastikan, laporan itu tidak sekedar formalitas untuk memenuhi syarat administrasi, sebab tahapan pelaporan itu dipantau pihak Panwaslu Kabupaten, selain itu para tim pemenangan pasangan calon terus diimbau untuk jujur dan transparan dalam penyampaian dana kampanye," ujarnya.

Sumber pendanaan harus jelas, bahkan rekening listrik, termasuk biaya pulsa serta konsumsi diharapkan dilaporkan secara rinci untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan pasangan calon itu sendiri.

"Paslon terancam sanksi, maka diharapkan LPSDK dilaporkan secara detail, termasuk pengisian aplikasi pelaporan yang diseriusi sejak pelaksanaan bimbingan teknis yang dihadiri para operator dan LO tim pemenangan masing-masing," ujarnya.

Tiga paslon peserta Pilkada 2018 di daerah itu, yaitu nomor urut 1 Indra Yasin-Thariq Modanggu, nomor urut 2 Thomas Mopili-Suhela dan nomor urut 3 Roni Imran-Ismail Patamani.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018