Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap daerah itu bisa ditetapkan menjadi daerah kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pariwisata Gorontalo Utara, Frits Ano, Rabu, di Gorontalo, terkait dipilihnya daerah itu oleh Kementerian Pariwisata untuk menggelar forum diskusi grup tentang fasilitasi usulan KEK dalam rangka fasilitasi potensi investasi pariwisata.

Garis pantai daerah itu memanjang dari wilayah Timur Kecamatan Atinggola hingga Barat di Kecamatan Tolinggula, mencapai 317 kilo meter, ditambah 52 pulau dan 72 desa pesisir.

Maka banyak potensi pariwisata yang bisa diandalkan, termasuk diharapkan menjadi KEK yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih maju dan berdampak signifikan pada kesejahteraan rakyat.

Rencananya, kata Frits, Pemkab Gorontalo Utara mengajukan Pulau Diyonumo di Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur menjadi KEK pariwisata.

Pulau itu seluas 28 hektare, dengan potensi kawasan terumbu karang, bukit ilalang dan cagar budaya.

Hinggi kini wisatawan yang berkunjung ke pulau itu mencapai 55.290 orang, baik wisatawan nusantara maupun manca negara.

Masyarakat di sekitar pulau, kebanyakan bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.

Akses transportasi ke pulau itu, bisa ditempuh melalui laut dan darat, jaraknya mencapai 102 kilo meter atau 2 jam menggunakan transportasi darat.

Pemerintah daerah berharap kata Frits, Pulau Diyonumo akan menjadi salah satu KEK pariwisata di Indonesia, dari target 100 KEK yang diharapkan terwujud tahun 2019 mendatang.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018