Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mempercepat pembentukan Peningkatan Kapasistas Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), bagi PPID utama dan PPID pembantu di daerah tersebut.

Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Aziz Nurhamidin, Kamis mengatakan itu dilakukan sebagai wadah pemerintah daerah dalam melakukan klasifikasi informasi dengan hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, terkait dengan perencanaan penganggaran.

"Ini merupakan pelaksanaan kegiatan secara terbuka seperti sistim informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) serta pengadaan barang dan jasa diakses lewat LPSE Gorontalokab.go.id," ujarnya.

Sedangkan untuk urusan penilaian kepegawaian dapat di akses yaitu E-KINERJA Gorontalokab.go.id serta perencanaan berbasis elektronik yang aat ini tengah dikembangkan oleh Bappeda Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb mengatakan saat ini semua pihak telah merasakan bahwa keterbukaan informasi sudah meluas tanpa batas dan memiliki dampak positif dan negatif.

"Semua harus memahami tentang aturan-aturan alat komunikasi yang tersedia ini, PPID merupakan suatu wadah untuk mengamankan daerah dan memberika pelayanan yang baik pada koridor ASN di dalam bekerja," jelasnya.

Oleh karena itu menurutnya, informasi saat ini adalah satu satu hal yang penting untuk diketahui oleh masyarakat dan berharap hal itu dapat tersampaikan.

"Dengan begitu masyarakat bisa paham dan menerima dengan baik apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018