Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau agar masyarakat membawa korban gigitan hewan penular rabies ke fasilitas kesehatan (Faskes) yang tersedia, seperti puskesmas dan rumah sakit.

Masyarakat terus diberikan pemahaman agar korban gigitan hewan penular rabies, paling banyak kasus gigitan anjing agar dibawa ke fasilitas kesehatan , untuk segera mendapatkan penanganan.

"Biasanya mereka membawa korban gigitan hewan penular rabies hanya ke dukun, padahal penanganannya jika terlambat akan berdampak buruk hingga kematian," ujar David Kum, Kepala Seksi Penyakit Menular Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, di Gorontalo, Selasa.

Menurut ia, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menyadarkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh kasus gigitan anjing maupun hewan-hewan penular rabies, seperti kera dan kucing.

Maka sosialisasi di tingkat desa terus dilakukan, agar masyarakat sadar untuk segera membawa korban gigitan hewan penular rabies ke puskesmas, rumah sakit atau dokter di wilayahnya.

Tahun 2017 lalu, terjadi 118 kasus gigitan hewan penular rabies dan 2 diantaranya meninggal dunia atau disebut "lyssa".

Kasus meninggal itu berada di wilayah Puskesmas Ilangata di Kecamatan Anggrek dan Puskesmas Molingkapoto di Kecamatan Kwandang.

Sementara di tahun 2018 ini hingga bulan April, tercatat 23 kasus gigitan hewan penular rabies.

Pihaknya kata David, terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait khususnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta pemerintah desa, untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap kasus gigitan hewan penular rabies.


 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018