Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Roni Imran telah menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, Rabu.

Ia memilih menggunakan hak suaranya di kampungnya sendiri TPS 1 Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito.

"Saya tidak ingin melupakan kampung halaman, maka sengaja menggunakan hak pilih di desa sendiri dengan membawa A5 atau pemilih pindah alamat," ujar Roni Imran yang juga maju Pilkada berpasangan dengan Ismail Patamani.

Ia sendiri terdaftar di TPS yang berada di wilayah Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang.

Wakil Bupati berharap, Pilkada 2018 di daerah itu bisa berlangsung lancar, aman dan kondusif hingga seluruh wajib pilih bisa menggunakan hak suaranya.

Masyarakat atau wajib pilih pun diimbau menggunakan hak suaranya sebagai wujud partisipasi menyukseskan Pilkada berkualitas dengan partisipasi pemilih yang tinggi di daerah itu.

TPS 1 Desa Molantadu berada di wilayah timur kabupaten itu, di Kecamatan Tomilito.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tempat Wakil Bupati yang juga calon bupati petahana nomor urut 3 itu, sebanyak 171 pemilih.

Wakil bupati datang tepat pukul 09.00 Wita di TPS tersebut, dimana suasananya masih lengang dari pemilih.

Tiga pasangan calon peserta Pilkada 2018 yaitu, nomor urut 1 Indra Yasin-Thariq Modanggu, nomor urut 2 Thomas Mopili-Suhela dan nomor urut 3 Roni Imran-Ismail Patamani.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018