Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Calon Wali Kota (Cawali) Gorontalo Adhan Dambea, yang berpasangan dengan Hardi S Hemeto, mengakui hanya meraih urutan kedua dari hasil perhitungan cepat yang dilakukan pihaknya.

"Jangan dipaksakan apa yang sudah ditentukan oleh Allah, sebagai umat beragama percayai apa yang menjadi ketetapan tersebut," kata Adhan usai melakukan penghitungan cepat pilkada 2018, Rabu.

Berdasarkan hasil real count yang tim pemenangan Adhan-Hardi, paslon nomor urut 1 itu, yakni mendapat 36,92 persen, sementara nomor urut 2 Marten Taha-Ryan Kono peroleh 40,40 persen, dan nomor urut 3 Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa peroleh 22,68 persen.

Ia menegaskan, biarkan semuanya berproses sesuai mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang, KPU masih akan melakukan rekapitulasi sesuai tingkatan.

"Ini sudah menjadi ketetapan Allah yang Maha Kuasa, jangan memaksakan kehendak," jelas Adhan.

Kalau misalnya ingin melawan, pihaknya berjanji akan mematuhi mekanisme aturan yaitu menempuh jalur hukum atas pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon lainya.

"Semalam kami sudah melaporkan ada serangan politik uang, yang dilakukan calon lainya, dan itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Kota Gorontalo, tugas kita tinggal mengawal laporan tersebut," ungkapnya.

Ia menegaskan dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan menggelar aksi ke Panwaslu Kota Gorotalo untuk mempertanyakan proses penanganan dugaan pelanggaran politik uang.

Ia berharap dalam aksi nanti agar masyarakat tidak bertindak sendiri atau anarkis, sebab proses sementara berjalan.

"Masalah Pilwako belum selesai, kita akan datangi Panwaslu untuk menjalankan segala aturan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga Adhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama partai pendukung, tim pemenangan dan masyarakat yang telah membantu pihaknya sehingga memperoleh hasil tersebut.

Baca juga: "Matahari" Unggul Berdasarkan "Real Count"
Baca juga: Rum-Rusliyanto Akui Kekalahan
 

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018