Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera membongkar bangunan di sepanjang Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atau jalan lingkar luar.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Sabtu, memberikan peringatan terakhir bagi warga yang sengaja membangun lapak atau rumah yang berada di sepanjang jalan tersebut.

Tim yang dipimpin Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Aidin Adam bersama unsur Bidang Tata Ruang Dinas PU itu menyasar sejumlah lapak dan rumah warga yang sengaja didirikan di bahu jalan.

"Ini merupakan kali kedua kami turun untuk melakukan penertiban. Jika sebelumnya kami baru memberikan peringatan pertama, maka ini merupakan peringatan terakhir bagi warga yang belum membongkar lapak atau rumahnya," kata Aidin, di Gorontalo, Sabtu.

Tim mencatat masih ada sekitar delapan lapak dan rumah yang berdiri di jalan tol sepanjang 53 kilometer itu.

Lokasinya berada di Desa Isimu Raya, Desa Boyongan dan Desa Pone Kecamatan Limboto Barat.

Menurutnya lahan tersebut sudah dibeli pemerintah dan seharusnya menjadi kawasan yang steril dari bangunan warga.

"Rencananya minggu depan akan mengundang para kades dan lurah untuk diberikan arahan dan sosialisasi soal larangan mendirikan bangunan. Jika peringatan ini tetap tidak diindahkan maka kami terpaksa akan membongkarnya," lanjutnya.

Jalan GORR merupakan mega proyek pemerintah provinsi, yang sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp1 triliun dan ditargetkan sudah bisa difungsikan akhir 2018.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018