Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Hingga Jumat (6/7) dibukanya pengajuan bakal calon legislatif (caleg), khusus DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, belum ada Partai Politik (Parpol) yang mengajukan calonnya.

 Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran ketika dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan parpol rata-rata mereka masih mengurus dokumen calon.

 "Paling banyak mereka masih melengkapi dokumen calon yang terkait dengan instansi lain, seperti rumah sakit untuk hasil pemeriksaan kesehatan, dan lainya," kata Hendrik..

 Namun ada juga parpol yang sudah mulai melakukan penginputan dokumen pencalonan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) milik KPU.

 Ia menambahkan terkait dengan perkembangan dan kendala yang dihadapi parpol khususnya terkait penggunaan aplikasi? Silon, pihaknya terus berkoordinasi lewat grup WhatsApp, baik untuk DPRD maupun pencalonan DPD RI.

"Kami ada grup WhatApp, dan komunikasi tetap ada, setiap kendala selalu disampaikan lewat grup," ujarnya.

 Sementara Ghalib Lahidjun, Wakil Sekretaris bidang pemenangan pemilu DPD partai Golkar Provinsi Gorontalo, ketika dimintai keterangan alasan belum mengajukan calon ke KPU, ia menegaskan bahwa partainya secara serentak akan mendatangi KPU pada tanggal 15 Juli mendatang.

 "Kalau kami di Golkar, serentak mulai dari tingkat pusat hingga daerah akan mengajukan calon pada 15 Juli nanti," kata Ghalib Lahidjun.

Terkait dengan dokumen calon serta administrasi lainya, semuanya sudah lengkap tidak ada kendala termasuk dengan terpenuhinya 30 persen perwakilan perempuan.

Begitu juga dengan partai Nasdem, sekretaris DPW Nasdem Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru mengatakan bahwa, secara administrasi kelengkapan dokumen calon sudah rampung termasuk keterwakilan perempuan sudah terpenuhi 30 persen.

 "Kami secara serentak se-Indonesia baru akan mengajukan calon ke KPU pada tanggal 16 Juli mendatang," kata Yuriko Kamaru.

 

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018