Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin meminta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih.

Sementara untuk RPJMD 2013-2018 ia meminta untuk dievaluasi oleh masing-masing pimpinan dan perangkat OPD.

Hal itu ditegaskan Bupati Indra Yasin, Sabtu, agar pelaksanaan pemerintahan diawal periode kepemimpinan bupati dan wakil yang baru terpilih, sesuai dengan janji mereka kepada masyarakat.

"RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kerja kepala daerah yang memuat tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan, keuangan daerah, serta program perangkat dan lintas perangkat yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif," katanya.

Penyusunan RPJMD juga tak lepas dari program turunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMD juga dijelaskan Bupati Indra sebagai bahan pengendalian dan evaluasi bagi DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan periode mendatang.

Bupati Indra mengatakan bahwa RPJMD 2013-2018 memiliki banyak prestasi, hasil dan peningkatan pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah. Namun hal itu tetap memiliki kendala yang dihadapi selama pembangunan disegala sektor.

"Kekurangan RPJMD 2013-2018 itu, harus segera diperbaiki. Programnya harus dipertajam dan ditingkatkan agar mensejahterakan masyarakat," katanya.

Tambahnya, RPJMD nantinya harus memprioritaskan program unggulan yang tertuang dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.

Di pemerintahan baru, ia meminta pola pembangunan daerah difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, peteranakan, UMKM, pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat, jalan dan jembatan, serta sektor potensial lainnya.

"Untuk program yang lain menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk merealisasikan visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, maka seluruh OPD harus bersinergi," tutupnya.

 

Pewarta: Febriandi Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018