Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sukses menggelar pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak.

Penjabat Sekretaris Daerah, Sofyan Djaidjun, di Gorontalo, Jumat, mengatakan, daerah itu berhasil mengimplementasiman peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian anggota BPD.

Sesuai Undang-undang BPD yaitu Permendagri 110 tahun 2016 yang menjadi dasar lahirnya Perda Nomor 11 tahun 2017 di daerah itu.

"Implementasi Perda tentang Pemilihan anggota BPD serentak yang merupakan Perda inisiasi DPRD tahun 2017," ujar Sofyan.?

Banyak aspirasi bahkan temuan dan keluhan di lapangan terkait pemilihan BPD, maka Pemda pun menginisiasi untuk segera menggelar pemilihan BPD serentak di tahun ini atau pada bulan Juli 2018.?

"Bersyukur dukungan bahkan keikutsertaan masyarakat untuk menyukseskan pemilihan keanggotaan BPD di setiap desa, sangat besar," ujar mantan Camat Sumalata Timur itu.

Bahkan jika dilihat kata ia, animo masyarakat pada Pemilihan BPD ini lebih tinggi dari Pemilihan Kepala Desa maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Pemerintah daerah melalui kepanitiaan pelaksanaan pemilihan BPD pun memanfaatkan kegiatan itu untuk menyerap aspirasi masyarakat.?

Sebelumnya kata Sofyan, panitia sempat mengkhawatirkan minimnya sumber daya manusia (SDM) karena minim calon berijazah ataupun berijazah sesuai yang ditentukan.

Namun kekhawatiran itu tidak terbukti karena banyak calon berijazah pendidikan Strata 1 (S1) yang ikut sebagai calon anggota BPD.

Pemilihan BPD serentak membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi anggota parlemen di desa.

Bahkan keberhasilan pelaksanaan tersebut, mampu menyedot perhatian daerah lain di antaranya Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, untuk belajar langsung penerapan Undang-undang dan implementasi Perda dalam pemilihan anggota BPD serentak.

"Kami sudah berbagi informasi dengan Kabupaten Pohuwato yang juga akan menggelar pemilihan BPD serentak," ujarnya.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018