Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi tanda pada setiap rumah warga yang menerima bantuan, sebagai bagian dari verifikasi bantuan sosial yang dibiayai APBN dan APBD.

Penandaan dilakukan dengan cara menempel label yang berisi data keluarga penerima, serta jenis bantuan yang telah diterima dari pemerintah.

Verifikasi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di rumah keluarga Adnan Apajulu dan keluarga Fahmi Abdul Rahmat di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Jumat.

Menurutnya penerima wajib mengisi data tersebut dan mencentang jenis bantuan yang diterima.

Jenis bantuan sosial yang didata yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Beras Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai Pusat (BPNT-P), Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D).

Ada juga bantuan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, Bantuan rumah layak huni (Mahyani), pemasangan listrik, Jamkesta/JKN-KIS, dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Gubernur mengatakan pemberian tanda ini untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar benar tepat sasaran.

Selain itu, tanda di setiap rumah diharapkan bisa memberikan informasi kepada pemerintah daerah terkait jenis bantuan yang telah diterima.

"Saya selalu berfikir banyak program dan bantuan sudah kita salurkan tapi kemiskinan lambat sekali turun. Setelah kami evaluasi, mungkin ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Mungkin ada yang sudah dapat dari pemda kabupaten dan kota, tapi masih diberi bantuan oleh provinsi. Ada juga yang mampu tapi diberi bantuan. Dengan adanya tanda ini maka itu bisa diminimalisir," jelasnya.

Rusli meminta agar semua penerima bantuan di Provinsi Gorontalo dapat diverfikasi, agar kedepan tidak ada bantuan yang tumpang tindih satu sama lain.

Penerima bantuan juga harus benar-benar berasal dari warga kurang mampu sesuai dengan jenis pekerjaannya.

"Ada keluhan dari masyarakat yang bilang ke saya, pak gubernur kalo boleh bantuan ini langsung saja ke masyarakat tidak melalui aparat desa, kelurahan atau kecamatan. Kenapa? Karena masyarakat sering diminta proposal tapi begitu bantuan datang bukan kami yang dapat. Nah dengan tanda ini kita bisa cocokkan apa benar seperti itu," tambahnya.

Gubernur berharap agar langkah verifikasi ini bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota, serta menjadi data pendukung dalam penyaluran bantuan.

Demikian halnya dengan warga kurang mampu yang belum menerima bantuan provinsi, lanjutnya, bisa diintervensi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Ia meminta keluarga penerima bantuan tidak merusak, menghilangkan atau mengubah data yang tertera di label verifikasi tanpa seizin petugas.

"Bagi yang melakukannya dipastikan tidak akan menerima bantuan di tahun berikutnya," imbuhnya.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018