Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mangatakan Pasar Sabtu di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, belum bisa ditata sebagai pasar sesuai keinginan pedagang.

"Saya sudah rapat dengan wali kota dan dinas terkait, kesimpulannya Pasar Sabtu yang sebelumnya berada di lokasi bekas Terminal 42 telah diperuntukkan sebagai kawasan perkantoran dan permukiman sehingga tidak bisa lagi jadi pasar," ujarnya di Gorontalo, Senin.

Perubahan peruntukkan tersebut tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo.

"Sebelumnya lokasi itu masuk dalam kawasan bisnis. Tetapi setelah Terminal 42 ke Kecamatan Dungingi, maka kawasan itu beralih fungsi menjadi kawasan perkantoran dan permukiman," tambahnya.

Meski demikian, ia mengaku? pihaknya siap melakukan penataaan Pasar Sabtu bila pemkot mengizinkan.

"Kalau Wali Kota bilang boleh untuk kawasan perekonomian, kami siap bantu untuk pendanaanya. Tapi ya itu harus ditinjau lagi RTRW-nya," tukasnya.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan penataan Pasar Sabtu akan sulit terwujud karena tidak sesuai dengan RTRW.

Penyesuain bisa dilakukan namun harus melalui kajian dan kebutuhan atau kepentingan pengalihan status.

"Sejak tahun lalu RTRW sudah kami direvisi. Sepanjang jalan Aryo Katili dan sekitarnya adalah kawasan perkantoran baik pemerintah, swasta dan lainnya. Kalau lokasi ini dijadikan pasar, harus melalui kajian dan urgensinya," lanjutnya.

 Ia menambahkan, sebenarnya Pemkot telah memfasilitasi Pasar Liluwo sebagai pengganti Pasar Sabtu, dengan penambahan fasilitas.

"Hanya saja para pedagang nggak mau pindah ke sana. Itu juga yang jadi persoalan, mungkin memang mereka sudah terbiasa berjualan di pasar itu," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang ikan Pasar Sabtu mengaku kecewa harus pindah dari lokasi bekas Terminal 42 ke tempat yang baru karena sepi pembeli.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018