Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, ?akan mengembalikan hasil verifikasi perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 pada Jumat.

"Hari ini, seluruh dokumen hasil perbaikan para bacaleg akan dikembalikan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu di daerah ini, setelah dilakukan verifikasi dan penelitian," ujar Ketua KPU Gorontalo Utara, Muardi Unusa.

Selanjutnya kata ia, KPU akan segera mengumumkan para bacaleg yang lolos dalam daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) Pileg 2019.

Pengumuman akan berlangsung selama 3 hari, sejak 12-14 Agustus 2018.

Ia berharap publik di daerah itu, menggunakan kesempatan untuk memberikan tanggapan kepada para DCS.

"Publik diberi kesempatan yang luas menanggapi para bacaleg. Tanggapannya dimasukkan ke KPU sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.?

Masyarakat pun dibolehkan bertanya atau menanggapi DCS, bahkan mendapatkan informasi lebih rinci atau detail tentang figur para bacaleg.

"Jika masyarakat tidak sempat melihat langsung pengumuman yang di pampang di area publik, maka bisa mengaksesnya melalui laman resmi KPU Gorontalo Utara," ujar Muardi.?

Untuk tanggapan publik terhadap DCS kata ia, bisa disampaikan sejak 12-21 Agustus 2018.

Waktu tersebut cukup panjang, agar memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk mengenal dan menanggapi para bacaleg yang akan duduk di DPRD Kabupaten.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018