Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Bupati Kampar Aziz Zaenal membantah mengajukan usulan anggaran di APBN melalui anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy sebagaimana yang tertuang dalam surat dakwaan KPK untuk terdakwa pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Menurut dia, Erwin Pratama Putra yang juga menjadi saksi dalam kasus ini hanya memberikan keterangan secara sepihak kepada KPK tentang adanya peran ketua umum PPP ini.

"Saya pastikan keterangan Erwin dalam surat dakwaan itu fitnah dan imajinasi yang bersangkutan karena seluruh jadwal Ketua Umum PPP yang terkait dengan Riau sama sekali tidak pernah berada di luar koridor organisasi partai," kata Aziz yang juga Ketua DPW PPP Riau itu dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Sebagaimana yang disebutkan dalam surat dakwaan, Yaya bertemu dengan Amin Santono dan Eka Kamaluddin yang dihadiri pula oleh Erwin. 

Dalam pertemuan tersebut Erwin menyampaikan Kabupaten Kampar juga telah mengajukan usul anggaran di APBN 2018 melalui Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy,, selaku Komisi XI DPR dan meminta agar Yaya mengawalnya. Atas permintaan tersebut Yaya bersedia untuk mengawalnya.

Aziz yang juga disebutkan namanya oleh Erwin dalam surat dakwaan yang sama memastikan tidak pernah ada pertemuan antara Rommy dengan para pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan untuk membahas APBD Kabupaten Kampar tahun 2018. 

"Saya melihat ada aroma permainan politik di balik dakwaan tersebut untuk menjatuhkan citra PPP membawa-bawa nama Ketua Umum PPP," lanjut Aziz yang baru dilantik sebagai Bupati Kampar tahun 2017.

Erwin pun mengaku tidak pernah menyebut nama Rommy saat diperiksa KPK. Ia pun kaget nama Rommy ada dalam dakwaan.

Erwin menyatakan ia bukanlah orang kepercayaan Bupati Kampar ataupun tidak pernah mengaku sebagai utusan Bupati Kampar seperti apa yang menjadi isi pemberitaan di berbagai media ataupun pengakuan dari terdakwa YP.

"Saya tidak pernah mengatakan bahwa telah mengajukan usul Anggaran APBD 2018 melalui salah seorang Ketua Umum Partai, justru saya kaget kenapa hal tersebut bisa masuk dalam dakwaan YP, yang jelas pada intinya dan perlu saya klarifikasi saya tidak pernah ada berhubungan, bertemu atau urusan apapun dengan Ketua Umum Partai yang dimaksud," kata Erwin.

Pewarta: Sigit Pinardi

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018