Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Sebanyak 1.402 warga pekerja sektor informal di Tapa dan Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menerima kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou di Gorontalo, Rabu, mengatakan pada tahun 2018, pihaknya menanggulangi jaminan sosial untuk 8.250 pekerja sektor informal.

"Bahkan pada tahun depan kita akan menyiapkan jaminan sosial bagi 20.000 pekerja sektor informal akan semua dapat dilindungi," ujarnya.

Namun Hamim meminta dan mengingatkan agar penerima jaminan sosial untuk tetap mengutamakan keselamatan diri saat melaksanakan pekerjaan, meski sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya minta dan mengingatkan mereka untuk tetap mengutamakan keselamatan diri. Tetap jaga keselamatan karena selalu menjadi nomor satu," tegasnya.

Menurunya, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat berguna dan bermanfaat, terutama kepada pekerja sektor informal ketika terjadi risiko kecelakaan kerja bahkan terjadi risiko meninggal dunia.

Karena itu, dirinya menginginkan masyarakat Bone Bolango yang bekerja di sektor informal itu bisa didukung dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sebab ketika terjadi risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan perawatan rumah sakit, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan membiayai.

Begitu juga, bila terjadi resiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan menerima santunan sekitar Rp55,8 juta, dan bila meninggal dunia bukan karena risiko kecelakaan kerja ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Teguh Setiawan mengungkapkan, program jaminan sosial tersebut merupakan program pemerintah pusat.

"Di Bone Bolango kita patut bersyukur punya Bupati yang begitu perhatian dan peduli dengan melindungi rakyatnya, khususnya pekerja sektor informal melalui program bantuan kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2018 ini Bupati Hamim Pou sudah mengalokasikan anggaran lewat APBD untuk pembiayaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.250 orang pekerja sektor informal. Olehnya itu, pihaknya sangat mengapresiasi program dan kebijakan dari Bupati Hamim Pou itu.

Pada prinsipnya, lanjut Teguh Setiawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo berharap program ini bisa membantu para pekerja di sektor informal. Karena salah satu manfaatnya untuk meningkatkan derajat hidup sekaligus untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dari masyarakat.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018