Bandarlampung (Antaranews Gorontalo) - Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tersangka kasus "fee" proyek Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Selatan menangis usai menjalani sidang sebagai saksi.

Zainudin Hasan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu, kembali dibawa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Jakarta.

Ia sempat menangis saat beberapa orang datang menghampiri dan menyalaminya.

Tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya ketika beberapa koleganya memberikan semangat dan dukungan kepada Zainudin Hasan saat digiring menuju mobil oleh petugas KPK.

"Semua ini adalah kesalahan saya," katanya.

Sambil berjalan menuju mobil, dia memeluk dan menyalami orang-orang yang juga mengikuti jalannya persidangan kasus "fee" proyek Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

"Ya, ini kesalahan saya karena terlalu percaya kepada mereka dan sudah ikhlas, biar semua Allah yang membalas," katanya tersedu-sedu.

Saat ditanya terkait dengan kesiapan saat diperiksa sebagai terdakwa, Zainudin hanya menjawab singkat, "Ya, kita lihat nanti."

Zainudin dibawa kembali oleh penyidik KPK menuju Jakarta dengan menggunakan mobil Innova hitam BE-1404-CI dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

Pewarta: Agus

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018