Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Selasa, mengatakan pihaknya telah merumuskan dua alternatif konsep pengembangan Bandara Djalaludin.

Dalam konsep laporan akhir yang disusun oleh pihak konsultan, rencana Induk Bandara Djalaludin memuat dua alternatif pengembangan bandara.

Untuk kebutuhan lahan hingga tahap II, alternatif 1 seluas 206,55 hektare dan alternatif 2 seluas 269,60 hektare.

Kebutuhan pembebasan lahan alternatif 1 seluas 83,55 hektare dan 2 seluas 146,60 hektare.

Untuk kapasitas landasan pada alternatif pertama sebanyak 15 pergerakan per jam dan alternatif kedua sebanyak 30 pergerakan per jam.

Keleluasaan pengembangan terminal pada alternatif 1 maksimum 40.000 meter persegi untuk dua lantai, dan pada alternatif 2 maksimum 80.000 m2 dengan konsep dua lantai.

Sementara untuk biaya konstruksi pengembangan Bandara Djalaludin untuk alternatif 1 dibutuhkan anggaran sebesar Rp555 miliar, sedangkan untuk alternatif 2 sebesar Rp947 miliar.

"Pembebasan lahan menjadi prioritas dalam Rencana Induk Bandara Djalaludin ini. Untuk itu saya minta semua pihak yang terkait mulai dari kepala desa, camat, instansi Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo, dan BPN agar mulai mempersiapkan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Djalaludin. Saya juga minta kepada pihak konsultan memasukkan pembebasan lahan itu ke dalam Rencana Induk yang dibiayai melalui APBN," jelas Idris.

Bandara Djalaludin diproyeksikan akan menjadi bandara embarkasi haji penuh bahkan menjadi bandara internasional.

Oleh karena itu, melalui studi tinjau ulang diharapkan dapat mengakomodir pengembangan, pelayanan, dan pengoperasian bandara untuk mempersiapkan Bandara Djalaludin menjadi bandara embarkasi haji penuh.

Sebelumnya Pemprov Gorontalo menggelar rapat pembahasan studi tinjau ulang Rencana Induk Bandara Djalaludin.?

Menurut wagub, studi tinjau ulang Rencana Induk Bandara Djalaludin perlu dilakukan mengingat telah banyak fasilitas bandara yang telah bertambah, seperti terminal penumbang baru, jalur taxi dan apron yang baru.

Selain itu juga peningkatan jumlah penumpang yang signifikan serta jenis pesawat terbaru, yang semuanya tidak terakomodir dalam Rencana Induk Bandara Djalaludin yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2004.

"Rencana Induk Bandara Djalaludin telah ditetapkan pada tahun 2004. Kemudian direview tahun 2012, dan diubah lagi tahun ini karena ada perubahan lingkungan strategis yang belum terakomodir, seperti adanya penambahan fasilitas-fasilitas baru di bandara," kata Idris. (D015).

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018