Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Koramil Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyita 1.500 liter minuman keras cap tikus di Dusun Logpon Desa Oluhuta.

Danramil Lettu Inf Yusuf Gani, di Gorontalo, Kamis, mengatakan minuman keras itu ditemukan seorang warga setelah melihat satu mobil terparkir di semak-semak.

Warga yang mencurigai mobil minibus bernomor polisi DN 1136 GA terparkir lama itu kemudian menghubungi pihak Koramil.

Setelah ditelurusi, para anggota melihat muatan dari luar mobil yang nampak mencurigakan, kemudian dicari pemiliknya.

Pengendara mobil ditemukan di depan SPBU setempat, kemudian memintanya segera membuka kendaraan yang ternyata berisi miuman keras.

Pemiliknya diketahui berinisial BL alias Boby yang mengemas minuman keras dalam plastik transparan sebanyak 45 kantong.

Keterangan BL, minuman keras itu dibawa dari wilayah Motoling Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, untuk memenuhi pesanan dari orang berinisial YE yang ada di wilayah Paguyaman, Kabupaten Gorontalo.

Barang bukti sudah diserahkan ke pihak Polsek Atinggola untuk penyelidikan lebih lanjut.

Yusuf mengatakan, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dan TNI di wilayah itu sangat menguntungkan.

Kecurigaan yang bisa mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat langsung ditangani sedini mungkin.

"Kami ikut meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti minuman keras, narkoba dan senjata tajam," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018