Gorontalo, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi pelayanan publik, dengan nilai 83,96, serta berada pada posisi sembilan dari 16 Provinsi di Indonesia.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, Selasa, menjelaskan bahwa pada tahun 2017 Pemprov Gorontalo hanya bisa mencapai zona kuning pada posisi ke 16 dengan nilai kepatuhan 50,12 dari 22 Provinsi.

"Penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 16 Pemerintah Provinsi ?menunjukkan bahwa sebanyak 62,50 persen atau 10 pemprov masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, 25 persen atau 4 pemprov masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 12,50 persen atau 2 pemprov masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah," katanya di Gorontalo.

Tahun 2017, Pemprov Gorontalo berada di bawah Sulawesi Barat, Aceh, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Banten, Sulawesi Tenggara dan Kepulauan riau yang sama sama berada di zona kuning.

Pada tahun yang sama, posisi Pemerintah Provinsi Gorontalo berada di atas papua, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara dan Maluku.

Tahun 2018, Pemerintah Provinsi Gorontalo beranjak ke zona hijau meninggalkan Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara yang masih berada di zona kuning.

"Sulawesi Barat yang tadinya berada di atas Provinsi Gorontalo malah tahun ini melorot ke zona merah," tambahnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018