Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo merancang kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari aset tongkang yang dimiliki.

Sekretaris Dinas Perhubungan Gorontalo Utara Jemmy Harun Igirisa di Gorontalo, Senin, mengatakan untuk mengoptimalkan kepemilikan kapal tongkang, pihaknya sudah menggelar fokus diskusi terpumpun terkait dengan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan perhubungan.

Selain itu, rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang retribusi penyeberangan di air.

Khusus raperda retribusi, kata Jemmy, setelah masuk dalam program pembahasan perda (propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemudian akan dibahas sesuai mekanisme.

Targetnya, pada awal 2019 raperda sudah menjadi produk hukum yang sah sebagai dasar pendapatan asli daerah tentang pemanfaatan aset kapal tongkang milik pemerintah daerah.

Fokus diskusi terpumpun yang telah dilakukan pun, kata mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu, agar bisa mengeliminasi persoalan yang dapat muncul setelah produk hukum itu dilaksanakan.

Pembahasannya, kata dia, dihadiri sekretaris daerah, asisten III, staf ahli bidang hukum, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta instansi teknis vertikal tekait, termasuk perwakilan masyarakat.

Muaranya, kata Jemmy, pencapaian peningkatan PAD di sektor perhubungan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018