Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Lima orang Kepala Desa sepakat untuk memerangi peredaran narkoba bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Gorontalo dan PKK dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Mohammad Alamri di Gorontalo, Selasa, mengatakan lima Kepala Desa tersebut berasal dari Desa Buhu, Bunggalo Bulota, Luwoo dan Hutadaa.

"Cara memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gorontalo melibatkan dengan memulai lingkungan keluarga, kelompok Dasa Wisma, PKK desa serta Pemerintah Desa dan aparatnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan kerjasama ini guna mewujudkan koordinasi dan kerjasama secara optimal dalam mewujudkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Serta mendorong seluruh elemen masyarakat yang ada di desa dalam mencegah dan memberdayakan masyarakat anti narkoba

"Kita ingin membangun partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan terhadap penyalagunaan narkoba," ucapnya.

Mohamad Alammri mengingatkan bahwa program itu akan berlanjut terus hingga tahun 2019, dimana pada tahun 2018 diawali di lima desa.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Fory Armin Naway menambahkan, peran PKK dan kelompok Dasa Wisma adalah mencegah dini dari lingkungan keluarga.

Menurutnya para ibu itu lebih dekat dengan keluarganya, maka urusan keluarga mereka yang memberikan pemahaman kepada para anak-anak. Demikian juga untuk ketua-ketua PKK desa dalam setiap pertemuan di desa agar terus mensosialisasikan bahaya akan narkoba kepada masyarakat.

"Bukan saja mensosialisasikan lewat pertemuan-pertemuan tetapi melalui papan informasi disetiap desa dan dusun. Selain media itu, PKK juga diwajibkan membuat baliho anti narkoba disetiap sudut desa dan kantor sekertariat PKK," ungkapnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018