Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Satuan Resnarkoba Polres Gorontalo menangkap seorang pemuda berinisial YM (25) yang diduga membawa satu bungkus kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza di Gorontalo, Jumat, mengatakan pemuda asal Desa Muluo, Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara tersebut ditangkap saat baru tiba dari Tarakan, Kalimantan Timur.

"Pada hari Kamis (10/1) kita memperoleh informasi bahwa akan ada transaksi narkoba. Oleh karena itu Kasat Narkoba bersama tim berangkat ke lokasi di Kwandang," ujarnya.

Ia mengungkapkan saat tiba di lokasi, tim melakukan pembagian tugas dan saat pelaku yang dicurigai melintas, pihaknya langsung mengamankannya.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus kecil narkotika yg diduga jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan rokok," bebernya.

Kapolres menjelaskan jika saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gorontalo guna proses lebih lanjut.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019