Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-LIPI Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA menilai ungkapan "people power" yang dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai rasa ketidakpercayaan kepada penyelenggara Pemilu.
"Saya memaknai pernyataan yang disampaikan oleh Pak Amien Rais sebagai satu 'warning' agar pemilu ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, luber, dan jurdil," kata Siti kepada Antara di Jakarta melalui telepon pada Kamis.
Siti menjelaskan lembaga yang menyelenggaraan Pemilu sebaiknya memberikan rasa percaya dengan tidak partisan.
Dia menambahkan bahwa pemerintah dan para peserta Pemilu 2019 sebaiknya menyadari pesta demokrasi kali ini dilakukan di tengah keterbelahan pandangan politis masyarakat.
Koordinator Kelompok Peneliti Perkembangan Politik Lokal itu menjelaskan Pemilu sebagai tiang pancang demokrasi harus diselenggarakan dengan penegakan hukum yang tidak memihak.
Dia juga menilai birokrasi pemerintahan tidak boleh diintervensi untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Menurut Siti, para elit politik perlu mencerahkan masyarakat dalam setiap ucapannya. "Bagaimana mengajak secara mencerahkan dan mengedukasi masyarakat jika berbeda pendapat dan konflik antar elit bisa mendewasakan," kata Siti.
Sebelumnya, Amien Rais menjadi salah satu peserta aksi 313, yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3).
Dalam acara tersebut, Amien mengatakan kalau terjadi kecurangan dalam Pemilu, langkah yang ditempuhnya tidak melalui jalur di Mahkamah Konstitusi (MK) namun menggunakan "people power".
Pemilu 2019, di ikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Pasangan nomor uru 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
"Saya memaknai pernyataan yang disampaikan oleh Pak Amien Rais sebagai satu 'warning' agar pemilu ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, luber, dan jurdil," kata Siti kepada Antara di Jakarta melalui telepon pada Kamis.
Siti menjelaskan lembaga yang menyelenggaraan Pemilu sebaiknya memberikan rasa percaya dengan tidak partisan.
Dia menambahkan bahwa pemerintah dan para peserta Pemilu 2019 sebaiknya menyadari pesta demokrasi kali ini dilakukan di tengah keterbelahan pandangan politis masyarakat.
Koordinator Kelompok Peneliti Perkembangan Politik Lokal itu menjelaskan Pemilu sebagai tiang pancang demokrasi harus diselenggarakan dengan penegakan hukum yang tidak memihak.
Dia juga menilai birokrasi pemerintahan tidak boleh diintervensi untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Menurut Siti, para elit politik perlu mencerahkan masyarakat dalam setiap ucapannya. "Bagaimana mengajak secara mencerahkan dan mengedukasi masyarakat jika berbeda pendapat dan konflik antar elit bisa mendewasakan," kata Siti.
Sebelumnya, Amien Rais menjadi salah satu peserta aksi 313, yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3).
Dalam acara tersebut, Amien mengatakan kalau terjadi kecurangan dalam Pemilu, langkah yang ditempuhnya tidak melalui jalur di Mahkamah Konstitusi (MK) namun menggunakan "people power".
Pemilu 2019, di ikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Pasangan nomor uru 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019