Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI), Siti Zuhro, mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menjamin bahwa
pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak dapat berlangsung
tanpa pelanggaran hukum.
"Harus diakui di tataran legal frame
masih ada persoalan yang belum selesai, tapi mau atau tidak pilkada
harus tetap jalan," katanya dalam dialog pilar negara di Perpustakaan
MPR, Jakarta, Senin.
Melalui siaran pers MPR, Siti mengatakan,
selama pentahapan awal Pilkada saja ada banyak persoalan yang
ditimbulkan oleh partai politik.
Ia mengungkapkan bahwa persoalannya akan semakin pelik karena awal 2016 Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
Pada saat bersamaan, lanjut Siti, tahapan sengketa pilkada juga akan segera masuk ke persidangan.
Ia
menyatakan, kini bangsa Indonesia hanya bisa berharap semoga para calon
yang diusung oleh partai adalah orang-orang terbaik yang pantas
memimpin daerah.
Sementara Pimpinan Badan Anggaran MPR, Muhammad
Asri Anas, mengatakan, meskipun tahapan pilkada serentak sudah berjalan,
namun masih ada sejumlah persoalan yang ditemukan jelang
penyelenggaraannya.
Persoalan itu antara lain menyakut dualisme
dukungan partai politik terhadap calon kepala daerah. Ia mencontohkan di
Sulawesi Barat, yang ditemukan adanya partai politik yang memberikan
dukungan kepada dua calon kepala daerah.
Asri berharap parpol
bisa mengambil banyak pelajaran pada pelaksanaan pilkada serentak tahap
pertama ini agar pada pelaksanaan pilkada berikutnya tidak ada lagi
kesalahan yang sama.
Siti Zuhro: tak ada jaminan pilkada serentak tanpa pelanggaran
Selasa, 8 September 2015 9:22 WIB