Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur publik.

"Pemerintah daerah wajib mendahulukan infrastruktur yang sangat diperlukan masyarakat, diantaranya tanggul pemecah ombak dan tanggul pengaman yang akan melindungi pemukiman warga agar tidak tergerus abrasi pantai seperti yang ada di Desa Buloila, Kecamatan Sumalata," ujar anggota DPRD Gorontalo Utara, Fatri Botutihe, di Gorontalo, Selasa.

Menurutnya, pembangunan dua infrastruktur itu tidak hanya mendesak karena aspirasi masyarakat, dan pemerintah daerah perlu mendahulukan mengingat Desa Buloila menjadi kawasan penyanggah perekonomian di sektor perikanan sehingga perlu mempercepat pembangunan infrastruktur yang akan menunjang aktivitas perekonomian masyarakat agar berlangsung aman dan kondusif.

Diakuinya, minim anggaran menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur, maka itulah DPRD melakukan pencerahan kepada masyarakat bahwa realisasinya akan dilakukan bertahap.

Pemerintah daerah perlu menanggapi aspirasi itu, dengan membuat skala prioritas untuk mulai merealisasikannya.

Tahun 2019 ini, minimal sudah ada infrastruktur yang dibangun, seperti tanggul pemecah ombak.

Pembangunan skala prioritas pun, kata anggota Badan Anggaran DPRD itu, agar tidak ada pekerjaan yang dibangun setengah-setengah.

Seperti tanggul pemecah ombak yang harus dibangun utuh, agar pemanfaatannya efektif.
"Jangan sampai, tanggul dibangun sepanjang dua kilo meter, namun yang terealisasi hanya satu kilo meter. Kondisi itu bukan merealisasikan secara bertahap," ujarnya.

Tahun ini dibangun tanggul pemecah ombak, tahun berikutnya lagi membangun tanggul pengaman dari abrasi pantai. "Seperti itulah realisasi pembangunan bertahap," ujar Fatri.

Ia berharap, pembangunan infrastruktur di daerah itu, benar-benar terealisasi sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019