Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo siap mengimplementasikan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib, Jumat mengatakan, program tersebut dipastikan akan meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, dibawah koordinasi dan binaan camat selaku penanggungjawab penyelenggara.

Pemkab juga telah menyiapkan lima orang camat dari wilayah kecamatan pilihan yang akan magang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk awal penerapannya.

Ia mengatakan, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan, berdampak pada berubahnya sistem pelayanan dari konvensional ke sistem PATEN.

Dengan harapan dapat mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan simpul pelayanan bagi kantor pelayanan terpadu satu pintu.

Ditambah lagi kata bupati, pemerintah daerah membuka ruang dalam memaksimalkan fungsi pemerintah sebagai pemberi pelayanan sekaligus perantara kepentingan antara masyarakat dan negara.

Sehingga posisi pemerintah sebagai penyelenggara publik berubah dari dilayani menjadi melayani.

Termasuk pada pemerintahan di tingkat kecamatan, dimana seorang camat bukan lagi sebagai kepala wilayah, namun kewenangan camat yang dulunya hanya bersifat distributif, yaitu menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, kini bertambah menjadi delegatif dengan adanya pelimpahan sebagian kewenangan bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Ia menambahkan, penyelenggaraan program PATEN, akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang semakin terukur, jelas dan tepat.

Pemerintah kecamatan pun akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat di wilayahnya, sehingga kendala jarak dan sulitnya sarana transportasi khususnya di wilayah terjauh termasuk perbatasan akan teratasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Jesse Kojongkam mengatakan, 5 orang camat yang akan magang program PATEN di beberapa SKPD yaitu dari Kecamatan Telaga, Batudaa, Tolangohula, Bongomeme dan Tibawa, dimana mereka akan bertugas dalam melayani kewenangan SKPD yang dilimpahkan ke kecamatan.

Beberapa SKPD sasaran magang petugas PATEN yaitu, Kantor Pelayanan Terpadu, Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kantor Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014