Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

"Setelah kita menerima rancangan peraturan daerah tersebut melalui rapat paripurna yang diserahkan langsung Bupati Indra Yasin, saat ini DPRD fokus membahas visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023 itu," ujar Wakil Ketua DPRD, Djafar Ismail, di Gorontalo, Selasa.

RPJMD tidak hanya berisi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023, namun akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.

Maka pembahasannya perlu dilakukan detail, sebab implementasinya diharapkan berdampak signifikan terhadap kelancaran pembangunan daerah.

"Pembahasannya diharapkan menghasilkan rancangan RPJMD yang produktif, yaitu tidak sekedar menjadi rencana kerja namun mudah diimplementasikan dalam mewujudkan pembangunan yang akan memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, termasuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah," ujar politisi PDIP itu.

Pembahasan yang dilakukan di bulan Ramadhan, kata Djafar, tidak akan mengurungkan semangat para anggota DPRD.

Mereka dipastikan tetap bersemangat dan lebih memacu kinerjanya, apalagi peraturan daerah itu, akan menjadi hadiah bagi rakyat dari para legislator periode 2014-2019 yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Enam fraksi yang ada, yaitu fraksi Golkar, PAN, PDIP, PPP, Hanura, serta fraksi Gerakan Keadilan, dalam rapat paripurna penyerahan draf rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2018-2023, menerimanya untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019