Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di daerah itu intensif menggelar tera timbangan, khususnya di pasar-pasar tradisional di daerah itu.

Pengecekan timbangan perlu intensif dilakukan, apalagi jelang Lebaran Idul Fitri, dipastikan pembeli di pasar-pasar tradisional melonjak.

"Saya harap, aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional berlaku normal atau antara pembeli dan pedagang tidak saling merugikan," ujar Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji, di Gorontalo, Jumat.

Pemerintah daerah, kata dia, perlu menjamin hak konsumen agar tidak dirugikan dengan penggunaan timbangan yang rusak apalagi jika sengaja dirancang untuk berlaku curang.

Mengingat rata-rata komoditas pangan saat ini, seperti daging sapi, ayam, bahkan cabai rawit, mengalami kenaikan harga signifikan.

Petugas diharapkan memanfaatkan beberapa hari terakhir jelang hari H Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah, untuk pengecekan timbangan termasuk sosialisasi tanda tera timbangan milik para pedagang.

Konsumen pun, kata Rahmat, perlu mengenal tanda tera timbangan, agar saat pedagang berlaku curang atau tidak menggunakan timbangan bertanda tera, maka jangan ragu bertanya ataupun mengklarifikasi penggunaan timbangan yang dapat merugikan.

"Jangan sampai saat pemeriksaan petugas, timbangan diberi tanda tera, namun saat petugas pulang malah ditukar dengan timbangan lainnya," ucapnya.

Ia berharap, timbangan yang digunakan pedagang di pasar-pasar tradisional, seperti pasar Moluo dan Molingkapoto Kwandang, yang banyak dibanjiri pembeli, tidak terdapat timbangan curang.

"Pihak berwenang diharapkan menindak langsung jika menemukan pedagang menggunakan timbangan rusak atau berlaku curang," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM setempat, Wilson Hadju, mengaku pihaknya intensif turun ke pasar-pasar tradisional.

Baru-baru ini pun pihaknya melakukan tera ulang timbangan di pasar-pasar tradisional, serta melabeli timbangan yang telah ditera ulang.

Ia berharap, tidak ada pedagang yang curang dengan mengganti timbangan yang telah diberi label tanda tera.

Warga ataupun pembeli diharapkan proaktif mengenali timbangan yang telah diberi merk atau tanda tera, untuk memastikan mereka mendapatkan haknya dengan jujur.

"Tidak hanya pemerintah daerah, warga pun bisa proaktif ikut memantau penggunaan timbangan," ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019