Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail mengajak dan meminta partisipasi masyarakat dalam penanggulangan peredaran minuman keras (miras).

"Jika ada masyarakat yang menjual miras silakan laporkan kepada kami. Kami akan membuat pernyataan agar mereka tidak menjual lagi," ujarnya di Gorontalo, Sabtu.

Ia mengatakan jika sekarang warung-warung penjual miras banyak menggunakan botol plastik bekas air mineral hingga minuman bersoda untuk mengelabui petugas.

"Hal ini dapat membuktikan bahwa tingkat konsumen miras di Gorontalo masih tinggi, banyak pemuda yang mengalami kerusakan di bagian paru-paru, masa depan mereka akan semakin buruk jika kita tidak bisa mencegah dari sekarang," ucap Kapolda.

Menurutnya, kesehatan mayarakat pada umumnya dapat terjamin jika peredaran miras dapat segera dicegah.

"Saya akan membuat rencana untuk desa-desa yang akan menjadi kawasan bebas minuman, bebas narkoba, bebas prostitusi untuk cegah tangkal miras," bebernya.

Sementara untuk cegah tangkal sendiri, Kapolda meminta partisipasi masyarakat, kepala desa, kelurahan, RT, RW untuk memasang spanduk bahwa desa mereka merupakan kawasan bebas miras.

"Jika di desa tersebut kedapatan ada yang menjual miras, maka warga desa setempatnya yang akan menyampaikan kepada penjual miras agar tidak melakukan perdagangan miras lagi, kemudian pos kamling juga akan diaktifkan kembali," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019